Acara yang berlangsung di gedung DPR Kabupaten Aceh Timur tersebut, juga dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Timur bapak Syahrul bin Syama’un, unsur Forkompimda, Anggota DPRK Aceh Timur, organisasi masyarakat serta beberapa tamu undangan lainnya. Kehadiran Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Idi bapak Nizar, S.Ag., mewakili ketua Mahkamah Syar’iyah Idi bapak Antoni Said, S.Ag., yang berhalangan hadir karena banyaknya agenda sidang dikantor.

Dalam rapat paripurna ini, pimpinan definitif DPRK Aceh Timur yang dilantik yaitu Tgk. M. Daud sebagai ketua DPRK Aceh Timur dari partai Aceh. Sedangkan wakil ketua DPRK Aceh Timur yaitu M. Nur, S.Pd., dari partai Gerindra dan M. Adam, S.Sos., dari partai Nasdem. Ketiga para pimpinan DPRK Aceh Timur akan memimpin lembaga legislative dengan masa jabatan 2019 – 2024.

Diharapkan, dengan sahnya pimpinan DPRK Aceh Timur ini, mampu menjalankan roda pemerintahan yang baik. Sehingga mampu membangun hubungan baik dengan pemerintahan lainnya. Dan satu hal yang penting lagi, yaitu mampu menjadikan wakil rakyat yang amanah dan jujur, sehingga dapat memberikan dampak positif dan terbaik bagi masyarakat Aceh Timur. Acara yang berlangsung dengan tertib dan khidmat tersebut, juga diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama.(DCB)