
Bantul – Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI, *Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M., secara resmi meluncurkan inovasi *SI RONDO (Sistem Validasi Status Janda dan Duda) milik Pengadilan Agama Bantul pada Jumat (26/6/2026) di Aula Pengadilan Agama Bantul.
Peluncuran aplikasi tersebut menjadi salah satu rangkaian kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dihadiri oleh jajaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Bantul.
SI RONDO merupakan inovasi layanan digital yang dikembangkan Pengadilan Agama Bantul untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan validasi status janda atau duda terhadap seseorang yang pernah berperkara di Pengadilan Agama Bantul. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memperoleh informasi yang diperlukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepastian hukum dan pelayanan publik yang transparan.
Ketua Pengadilan Agama Bantul, Septianah, S.H.I., M.H., menjelaskan bahwa lahirnya inovasi tersebut berawal dari maraknya pemberitaan mengenai kasus-kasus penipuan identitas dalam hubungan pernikahan, termasuk adanya seseorang yang tidak mengetahui status perkawinan calon pasangannya hingga akhirnya mengalami kerugian.
“Fenomena tersebut menjadi inspirasi bagi kami untuk menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. SI RONDO diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat yang membutuhkan informasi atau validasi mengenai status seseorang yang pernah berperkara di Pengadilan Agama Bantul, sehingga dapat memberikan kepastian dan mencegah terjadinya kesalahpahaman maupun penyalahgunaan informasi,” ujar Septianah.
Ia menegaskan bahwa layanan tersebut tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait keterbukaan informasi publik dan perlindungan data pribadi. Informasi yang ditampilkan melalui aplikasi hanya diberikan sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku sehingga tetap menjaga keamanan data serta hak-hak para pihak.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Badilag, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M., memberikan apresiasi atas lahirnya inovasi SI RONDO. Menurutnya, inovasi pelayanan publik harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat yang nyata.
Peluncuran SI RONDO menjadi salah satu bukti komitmen Pengadilan Agama Bantul dalam membangun budaya inovasi yang berdampak langsung kepada masyarakat. Inovasi ini sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui penyediaan layanan yang lebih mudah diakses, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.