Kuala Kapuas (15/07) – Pengadilan Agama Kuala Kapuas terus meningkatkan kualitas pelayanan internal melalui pemanfaatan SI DARA (Sistem Digital Aduan Kerusakan) sebagai media pelaporan kendala sarana dan prasarana. Melalui aplikasi tersebut, bagian sarana dan prasarana (Sarpras) dapat memonitor setiap laporan kerusakan dan keluhan pegawai secara lebih cepat, terstruktur, dan terdokumentasi. Inovasi ini menjadi langkah nyata dalam mendukung efektivitas kerja serta menciptakan lingkungan kerja yang nyaman bagi seluruh aparatur.

Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas menyampaikan bahwa kehadiran SI DARA merupakan bentuk komitmen satuan kerja dalam memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan pelayanan internal. Menurutnya, sistem tersebut mempermudah proses pemantauan, penanganan, hingga penyelesaian setiap aduan yang disampaikan oleh pegawai.

“SI DARA menjadi solusi yang efektif untuk mempercepat penanganan permasalahan sarana dan prasarana sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujar Sekretaris.

Sejak diterapkan, SI DARA membantu meningkatkan koordinasi antara pegawai dengan petugas sarpras dalam menyelesaikan berbagai kendala teknis. Seluruh laporan dapat dipantau secara berkala sehingga tindak lanjut dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat sasaran. Pengadilan Agama Kuala Kapuas berharap inovasi ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan serta mendukung terwujudnya tata kelola peradilan yang modern dan berbasis digital. (mon)