Pengadilan Agama Tuban melaksanakan Pemeriksanaan Setempat (PS) di dua lokasi berbeda. Untuk tetap melaksanaka dua kegiatan yang sama sekaligus dengan satu majelis yang sama pula, akhirnya PA Tuban membagi dalam dua waktu. Majelis hakim yang melaksanakan pemeriksaan tersebut terdiri dari Drs. H. Masngaril Kirom, S.H, M.HES, Marwan, S.Ag, Slamet, S.Ag, S.H, M.H serta Suprayitno, S.Ag, S.H selaku Panitera Pengganti. Kegiatan yang bersamaan tersebut berlangsung pada Jumát (11/8) tepatnya di Desa Sembung rejo Kecamatan Plumpang untuk pemeriksaan setempat perkara harta bersama. Rombongan majelis beserta jurusita tiba di desa Sembungrejo tepat pada pukul 09.00 WIB. Didampingi oleh dua orang saksi dari desa, majelis hakim PA Tuban dan Kuasa Hukum beserta prinsipalnya masing-masing menuju obyek sengketa.

Obyek sengketa berupa tanah dan bangunan, sawah, peralatan penggilinggan padi serta harta bergerak lainnya di lakukan pemeriksaan berdasarkan data yang diberikan oleh kuasa hukum pada majelis hakim. Semua obyek sengketa yang ada pada lokasi tersebut setelah dilakukan pemeriksaan oleh majelis hakim kemudian ditentukan persidangan pembuktian yang akan dilaksanakan d ruang siding Pengadilan Agama Tuban.

Sementara itu pelaksanaan pemeriksaan setempat selanjutnya berlangsung di Desa Sambong gede Kecamatan Merakurak. Obyek sengketa yang telah dilakukan Sita jaminan pada minggu lalu, saat ini dilaksanakan pemeriksaan setempat oleh majelis yang menangani perkara tersebut. Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh pirinsipal dan didampingi oleh kuasa hukum masing-masing. Seperti halnya pemeriksaan di Kecamatan Plumpang, pemeriksaan di desa Sambonggede ini pun juga disaksikan oleh dua orang saksi dari desa setempat. Tiba pada pukul 14.00 WIB, rombongan majelis hakim beserta jurusita PA Tuban menuju obyek sengketa. Disaksikan oleh pihak yang berkepentingan, majelis hakim yang menangani perkara tersebut melaksanakan pemeriksaan setempat sesuai dengan fakta dilapangan serta obyek yang diajukan dalam gugatan.

Majelis hakim beserta rombongan PA Tuban selesai melaksanakan tugas pada pukul 15.00 WIb. Ditemui secara terpisah Slamet, S.Ag, S.H, M.H yang menjadi Ketua majelis dalam pelaksanaan pemeriksaan setempat di Desa Sambonggede Kecamatan Merakurak menjelaskan kegiatan tersebut berjalan lancar. “Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar, seluruh pihak secara sportif mendukung pelaksanaan pemeriksaan setempat tersebut tanpa ada perlawanan. Meskipun sempat saat pelaksanaan Sita Jaminan minggu lalu banyak pihak dari luar yang turut menyaksikan” jelasnya.