21 7 mds1

Rantauprapat, 22 Juli 2022.

Alhamdulillah Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Rantauprapat Dr. Zainal Abidin Pakpahan, S.H., M.H. kembali mengantarkan kabar baik kembali bulan ini. Beliau berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara. Keberhasilan mediasi kali ini dilaksanakan di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas I B dalam perkara Harta Bersama, dengan Nomor: 950/Pdt.G/2022/PA.Rap yang dimulai dari tanggal 7 Juli dan 21 Juli 2022.

 21 7 mds2Atas nasehat yang diberikan oleh sang Mediator, Penggugat dan Tergugat tersentuh hatinya kemudian kembali berdamai untuk mempertahankan keutuhan dan keharmonisan rumah tangga mereka kembali yang tertuang dalam akta perdamaian. Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi, karena merupakan suatu prestasi kinerja oleh Mediator. Semoga kedepan semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa.