Saksi Jadi Kunci, Prosesi Sumpah PPPK PA Bangkinang Berlangsung Sah dan Khidmat

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Senin, 01 September 2025 – Prosesi Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pengadilan Agama Bangkinang berjalan lancar, sah, dan penuh khidmat di Ruang Sidang Utama Abu Bakar Ash Shiddiq Lantai I.
Dalam acara ini, kehadiran saksi menjadi bagian penting yang memastikan sumpah/janji berlangsung sesuai aturan perundang-undangan dan memiliki kekuatan hukum yang sah. Bertindak sebagai saksi adalah Saksi I: M. Afrizal, S.H. (Panitera) dan Saksi II: Dr. Darsono, S.Pd.I., M.H. (Sekretaris)

Keduanya menandatangani berita acara sumpah sebagai bukti legalitas dan autentisitas pelaksanaan sumpah/janji. Dengan peran saksi tersebut, prosesi yang dijalani oleh 14 PPPK PA Bangkinang semakin kuat dari sisi hukum maupun administrasi.
Selain itu, kehadiran saksi juga menambah kekhidmatan acara, menjadi pengingat bahwa sumpah bukan hanya ikrar personal, tetapi juga janji yang disaksikan oleh atasan langsung, rekan sejawat, serta di hadapan Allah SWT.

Dengan terlaksananya prosesi ini, para PPPK resmi mengemban amanah baru, siap bekerja penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi integritas di lingkungan Pengadilan Agama Bangkinang. (ES/TimITPaBkn)