
Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Sehubungan dengan Surat Kepala Dinas Pariwisata Kota Binjai Nomor : 430-0628 tanggal 30 Juni 2022, Pengadilan Agama Binjai telah mempersiapkan diri untuk kegiatan Edu Tour Cagar Budaya yang dilakukan oleh peserta dari Rumah Belajar Aksi Baik pada Selasa, 5 Juli 2022. Peserta Edu Tour Cagar Budaya ini tiba di Pengadilan Agama Binjai pukul 11.00 Wib.

Kedatangan mereka disambut oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Binjai Bapak Ahmad Muflih, S.H.I., M.H. Sebagai informasi Gedung B Kantor Pengadilan Agama Binjai yang didalamnya terdapat Museum Rumah Keadilan merupakan salah satu cagar budaya Kota Binjai berdasarkan Surat Keputusan Walikota Binjai Nomor 188.45-1236/K/Tahun 2021. Peserta Edu Tour begitu antusias berkunjung ke Pengadilan Agama Binjai untuk melihat Museum Rumah Keadilan yang didalamnya terdapat foto-foto dan peralatan sidang pada masa lalu.
Kegiatan Edu Tour Cagar Budaya Binjai dilaksanakan dalam rangka Program Wonderful Binjai yang mengacu untuk menumbuhkan rasa cinta anak-anak terhadap Kota Binjai. (Tim IT PA Binjai)