
Resmi bertugas sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta pada Kamis (3/9/2026), Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. langsung memimpin dua agenda penting sekaligus. Agenda pertama adalah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Dr. Amam Fachrur, S.H., M.H. sebagai Wakil Ketua PTA Yogyakarta. Dalam kesempatan yang sama, turut dilantik lima Panitera Pengganti PTA Yogyakarta, yaitu Drs. Abdul Adhim AT., Endang Winarni, S.H., M.H., Achmad Nurhadi, S.H., Dra. Lilik Mahsun, S.H., M.H., dan Nali Triafairuzzi, S.H., M.H. Pelantikan ini memperkuat formasi pejabat yang akan mengawal jalannya peradilan agama di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam sambutannya saat prosesi pelantikan, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. menyampaikan empat pilar utama yang harus menjadi pedoman seluruh aparatur peradilan agama, yaitu Integritas, Kolektif Kolegial, Profesionalisme, dan Pelayanan Prima.

Usai prosesi pelantikan, beliau memimpin agenda kedua yaitu Rapat Koordinasi Pimpinan dan Pejabat PTA Yogyakarta bersama seluruh pimpinan Pengadilan Agama se-wilayah hukum Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam forum ini, para pimpinan satuan kerja memaparkan capaian kinerja masing-masing sejak awal tahun 2026 hingga saat ini.

Salah satu capaian yang mendapat apresiasi Ketua PTA Yogyakarta adalah progres digitalisasi di lingkungan peradilan agama wilayah DIY. Beliau menyampaikan bahwa proses minutasi elektronik perkara di wilayah ini telah mencapai seratus persen, meningkat signifikan dari angka sekitar dua puluh persen pada Oktober 2024. Selain itu, kebijakan penerbitan akta cerai secara digital juga terus didorong sebagai langkah pencegahan terhadap praktik pemalsuan akta cerai yang kerap menjadi persoalan di berbagai daerah.

Dalam arahannya pada forum rapat koordinasi, Ketua PTA Yogyakarta turut memberikan motivasi kepada seluruh pimpinan satuan kerja dalam menghadapi berbagai tantangan yang dijumpai di lapangan. "Tantangan kita itu cukup banyak, tapi yakinlah dengan kebersamaan, dengan komitmen dan kegigihan kita, serta ridho Allah Subhanahu Wa Ta'ala, insya Allah apa yang kita alami itu bisa kita urai dan tidak akan menjadi kendala selama-lamanya," ujarnya.
Di penghujung arahannya, Ketua PTA Yogyakarta menekankan pentingnya koordinasi tanpa sekat dan komunikasi terbuka sebagai fondasi agar kebijakan Mahkamah Agung berjalan seragam, cepat, dan tepat di seluruh pengadilan agama. Ia menutup dengan tiga prinsip kerja, yaitu bekerja dengan ikhlas tanpa pamrih, bekerja secara profesional, dan bekerja tuntas hingga akhir masa pengabdian. Rapat Koordinasi ini diharapkan memperkuat sinergi antara PTA Yogyakarta dan seluruh Pengadilan Agama di wilayah DIY dalam mewujudkan peradilan yang bersih, profesional, dan benar-benar hadir untuk masyarakat pencari keadilan.