Pengadilan Agama Pematangsiantar telah menyelenggarakan rapat untuk menyusun rencana kebutuhan anggaran tahun 2026 pada Selasa, 17 Desember 2024. Acara ini dilaksanakan di ruang lobby Pengadilan Agama Pematangsiantar dengan dihadiri oleh Plh. Ketua Pengadilan, Plh.Panitera, Sekretaris dan tim pengelola anggaran.

Kegiatan rapat anggaran tersebut berdasarkan surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 4455/SEK/RA1.6/XII/2024 tentang Usulan Angka Dasar (Baseline) Tahun Anggaran 2026. Sehubungan dengan akan disusunnya Rencana Kebutuhan Anggaran Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya Tahun Anggaran 2026, Mahkamah Agung meminta setiap Pengadilan agar menyusun rencana kebutuhan anggaran tahun 2026 melalui aplikasi e-IPLANS.

Rapat dibuka oleh Plh. Ketua PA Pematangsiantar, yang menekankan pentingnya penyusunan baseline anggaran yang realistis dan berbasis kebutuhan prioritas. “Penyusunan usulan baseline anggaran ini merupakan langkah awal yang sangat krusial. Dengan perencanaan yang matang, kita dapat memastikan bahwa alokasi sumber daya benar-benar mendukung target kinerja yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Beberapa poin yang dibahas dalam rapat ini meliputi: Alokasi anggaran untuk layanan pembebasan biaya perkara, Pos Bantuan Hukum serta kebutuhan pemeliharaan gedung. Adapun mekanisme pengusulan anggaran sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan perencanaan anggaran Tahun 2026 dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi mendukung pencapaian visi serta misi organisasi.

 

 

Tim IT PA Pematangsiantar