Rapat Umum Bulan Agustus 2025

rapum0608251.jpg 

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id 

Rabu (06/08/2025), Pengadilan Agama Bangkinang melaksanakan rapat rutin bulan Agustus 2025 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A dan didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris. Rapat diikuti oleh seluruh Hakim, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Kasubbag, Jurusita dan Jurusita Pengganti, staf dan PPNPN. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Abu Bakar Ash Shiddiq Lantai I ini fokus pada evaluasi kedisiplinan dilingkungan PA Bangkinang,

rapum0608252.jpg    

Rapat rutin bulan Agustus 2025 ini adalah bagian dari upaya rutin untuk memantau, mengevaluasi, dan meningkatkan efektivitas operasional Pengadilan Agama Bangkinang. Seluruh anggota pengadilan, termasuk hakim dan pegawai, berpartisipasi aktif dalam diskusi mengenai pencapaian, tantangan, dan upaya perbaikan yang dapat dilakukan. 

Lebih jelas pembahasan pada rapat umum bulan Agustus 2025 adalah sebagai berikut:

1. Pelaksanakan pemungutan Zakat Penghasilan dilingkungan PA Bangkinang oleh UPZ (Unit Pengumpul Zakat) PA Bangkinang

2. Kedisiplinan, diantaranya pelaksanaan presensi. Presensi wajib pada dua sarana, yaitu presensi daring melalui aplikasi SIKEP (yang mewajibkan swafoto dan lokasi koordinat kantor) dan juga secara luring melalui mesin fingerprint yang ada dikantor PA Bangkinang.

3. Pembuatan yel-yel/motto baru PA Bangkinang (PA Bangkinang Serentak)

rapum0608253.jpg

Rapat umum bulanan berjalan lancar. Sebelum rapat berakhir Ketua Pengadilan Agama Bangkinang memberikan suntikan semangat kepada seluruh peserta yang hadir untuk terus meningkatkan kedisiplinan, menjaga kekompakan dan meningkatkan kinerja di triwulan III tahun 2025. Selain itu, Ketua juga menyampaikan bahwa nanti akan dilakukan rapat per bagian untuk lebih membahas permasalahan secara lebih detail. (ES/TimITPaBkn)