RAPAT TIM MANAJEMEN RESIKO PENGADILAN AGAMA SOLOK

SOLOK KOTA || HUMAS

Solok, 17/01/2024 - Anggota Tim Manajemen Resiko Pengadilan Agama Solok yang terdiri dari Ketua Tim, Sekretaris, dan Anggota Tim Melaksanakan Rapat Manajemen Resiko pada Media Center Pengadilan Agama Solok, Pukul 09.00 WIB.

Manajemen Risiko (Risk Management) adalah sistem yang dirancang dalam rangka mengidentifikasi dan menganalisa hal-hal yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan Organisasi (risiko), maupun membuka peluang (opportunity) pada setiap aktivitas Organisasi, baik yang timbul karena faktor eksternal maupun internal, serta tindakan preventif maupun korektif yang harus dilakukan.

Sebagai hasil dari Reformasi Pemerintahan dituntut adanya Reformasi Birokrasi. Termasuk dalam hal ini Mahkamah Agung Republik Indonesia mencanangkan "Cetak Biru" sebagai gagasan yang akan dituju seperti tertuang dalam visinya untuk tercapainya "Badan Peradilan Yang Agung dan Modern". Untuk mencapai hal tersebut maka dalam berbagai kebijakannya Mahkamah Agung Republik Indonesia menetapkan suatu Standar Penjaminan Mutu Pelayanan yang terakreditasi dengan menggunakan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Salah satu alat manajemen mutu untuk mengantisipasi tidak tercapainya apa yang diharapkan adalah dengan melakukan analisa resiko sebagai bagian dari manajemen resiko yang harus diperhitungkan untuk menjamin terelenggaranya jaminan mutu pelayanan yang berkesinambungan. Untuk itulah telah disusun Manajemen Resiko pada Pengadilan Agama Solok.

Tujuan penyusunan Manajemen Resiko:

1. Memberikan gambaran profil resiko pada Pengadilan Agama Solok;

2. Memberikan pembelajaran dalam pemahaman resiko pada tugas dan kegiatan Pengadilan Agama Solok;

3. Memberikan masukan kepada Pengadilan Agama dan Pimpinan lainya mengenai penanganan resiko di lingkungan Pengadilan Agama Solok.

#mahkamahagungri

#humasmahkamahagung

#badanperadilanagama

#pengadilantinggiagamapadang

#ptapadang

#pasolokgoid