Whats-App-Image-2025-05-15-at-14-19-52-2aba5cb6

Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id

Pengadilan Agama Kisaran menggelar rapat terbatas para Hakim pada hari Kamis, 15 Mei 2025, bertempat di ruang Ketua PA Kisaran. Rapat dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua PA Kisaran, Ibu Evawaty, S.Ag., M.H., dan dihadiri oleh seluruh Hakim Pengadilan Agama Kisaran.

Rapat ini difokuskan pada pembahasan mengenai percepatan penyelesaian perkara, mengingat meningkatnya jumlah perkara yang masuk dan pentingnya menjaga kinerja penyelesaian perkara sesuai dengan standar waktu penyelesaian yang telah ditetapkan Mahkamah Agung.

Kolase-6-Foto-2025-05-22-T155528-590

Dalam arahannya, Y.M. Ketua PA Kisaran menekankan pentingnya komitmen dan konsistensi para Hakim dalam menyelesaikan perkara secara tepat waktu, tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan kehati-hatian dalam memeriksa setiap perkara.

Para Hakim juga secara aktif menyampaikan masukan, kendala teknis yang dihadapi di persidangan, serta strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan efisiensi, termasuk optimalisasi jadwal sidang dan pemanfaatan aplikasi SIPP dan Ecourt secara maksimal.

Rapat terbatas ini merupakan bagian dari langkah rutin Pengadilan Agama Kisaran dalam menjaga kualitas dan akuntabilitas proses penyelesaian perkara, sekaligus menciptakan budaya kerja yang responsif dan profesional. (nrl)