
Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar, Sri Hartati, S.H.I., M.H. bersama dengan Wakil Ketua Sri Suryada Br. Sitorus, S.H.I., Panitera Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag. dan Sekretaris Muliadin, S.H. berkumpul bersama di ruang Ketua setelah mengikuti apel senin pagi.
Dalam rapat tersebut, Ibu Ketua menyampaikan tiga hal penting sebagai berikut:
- Mengenai kedisiplinan, setiap aparatur Pengadilan Agama Pematang Siantar wajib mengikuti apel senin pagi dan jum’at sore serta izin keluar kantor wajib dilakukan secara tertulis terutama bagi PPNPN.
- Aplikasi Kinsatker agar selalu diawasi dalam proses pengisiannya terutama di awal bulan.
- Dalam pelaksanaan Hawasbid agar selalu dilaksanakan secara rutin kemudian segera ditindaklanjuti.

Rapat ini diadakan sebagai bentuk evaluasi kinerja aparatur Pengadilan Agama Pematangsiantar dengan harapan dapat menjadi perbaikan untuk masa mendatang.
Tim IT PA Pematang Siantar.