
PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan - Pengadilan Agama Panyabungan mengadakan rapat rutin bulanan, rapat ini diadakan sebulan sekali dengan membahas permasalahan yang terjadi selama sebulan terakhir, dan hal apa yang perlu diperbaiki pada bulan lalu dari tiap bagian baik dari bagian kepaniteraan maupun kesekretariatan, kegiatan rapat ini dihadiri oleh Pimpinan dan Pegawai Pengadilan Agama Panyabungan, bertempat media center, Senin (05/06/2023).
Rapat dibuka oleh Sekretaris PA Panyabungan Masidah, S.Ag,. M.H. dilanjutkan dengan Pengarahan dari Ketua PA Panyabungan Agus Sopyan, S.H.I., M.H., dalam arahan beliau menekankan kepada seluruh pegawai PA Panyabungan, untuk berintegritas, dan disiplin melaksanakan tufoksi sesuai dengan SOP yang berlaku.

Kemudian untuk penilaian kinerja Triwulan Tahap II, akan di nilai beberapa bulan ini, setelah dianalisis terdapat beberapa penilaian yang bisa dimaksimalkan lagi di antaranya : Mediasi, Ecourt, Gugatan Mandiri, Inovasi, dan Dipa 01 dan 04. Beliau berharap indikator yang berpotensi bisa lebih dimaksimalkan agar bisa menjadi fokus pada penanggung jawab bagian masing-masing.
Percepatan Penyelesaian Perkara Tahun 2023. Fokus utama yang harus menjadi perhatian adalah perbaikan dalam kinerja penyelesaian perkara terutama yang berhubungan erat dengan penggunaan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan aplikasi pendukungnya. Kemudian pelaksanaan surat tercatat harus dilaksanakan sesuai Perma No 07 Tahun 2022.
Dengan adanya rapat bulanan tersebut, Ketua PA Panyabungan berharap temuan – temuan pada rapat ini dapat dievaluasi dan diperbaiki. Selain itu juga usul dan saran dari masing-masing pejabat dan pegawai mengenai strategi kinerja guna kemajuan Pengadilan Agama Panyabungandan pelayanan kepada masyarakat bisa tercipta dengan baik.