
Pada hari Kamis, 25 Januari 2024 Kepaniteraan Pengadilan Agama Pematang Siantar melaksanakan rapat perdana di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pematang Siantar. Rapat dihadiri oleh seluruh pegawai dan staf di bagian Kepaniteraan.
Rapat dibuka oleh Panitera Pengadilan Agama Pematang Siantar, Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag.,. Adapun hal-hal yang disampaikan beliau dalam rapat tersebut diantaranya sebagai berikut:
- Dengan diadakannya rotasi jabatan petugas PTSP, maka dua petugas PTSP yang baru diharapkan agar melaksanakan jobdesk dan tanggungjawab dengan baik.
- Berkas yang sudah selesai di scan agar disimpan di folder Tahun 2024, sehingga petugas arsip dapat menginputnya ke arsip perkara SIPP.
- Arahan kepada Panitera Pengganti (PP) agar surat pengantar, resi surat tercatat serta slip setoran biaya perkara tidak dimasukkan ke dalam berkas perkara.
- Arahan kepada kasir agar rincian dalam jurnal keuangan harus dibuat secara runtut sesuai kronologis.
- Masih terdapat temuan delegasi yang berwarna kuning di SIPP, untuk itu Koordinator Tabayyun perlu mengkonfirmasi kepada Pengadilan Agama yang bersangkutan.

Sebelum mengakhiri rapat, Panitera mengingatkan temuan-temuan dalam rapat agar segera ditindaklanjuti oleh pegawai atau staf yang bertanggung jawab. Sehingga temuan tersebut tidak berlanut dan menjadi temuan lagi pada rapat selanjutnya. Rapat ini pun berakhir pada pukul 10.00 WIB.
Tim IT PA Pematang Siantar