Rapat Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Surat Tercatat Dan Duta Pelayanan

sop3010231.jpg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Senin (30/10/2023) Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bangkinang, Pengadilan Agama Bangkinang melaksanakan rapat Penyusunan SOP Pengiriman Melalui Surat Tercatat dan Duta Pelayanan. Rapat ini dibuka oleh Panitera Pengadilan Agama Bangkinang, Bapak Burhanuddin, S.H., M.H., dimana beliau menyampaikan tujuan diadakan rapat adalah untuk menyusun SOP terkait Pengiriman Relaas Melalui Surat Tercatat dan Duta Pelayanan.

sop3010232.jpg

Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.H., memimpin rapat penyusunan SOP yang diikuti oleh Panmud Hukum (Meilina Yulien, S.Kom., S.Sy.), Panmud Permohonan (Muhammad Azmi, S.Ag.), Jurusita Pengganti yang merangkap Kasir (Eka Yuniana Prafitri, A.Md.), dan Petugas Pendaftaran PTSP PA Bangkinang (Arni Gusnita, S.H.I.)

SOP sendiri adalah singkatan dari Standar Operasional Prosedur yang merupakan suatu alur/cara kerja yang sudah terstandarisasi dimana SOP ini memiliki sifat sebagai suatu petunjuk yang mengikat, sebagai langkah-langkah tertulis yang disusun sesuai dengan kebutuhan.

sop3010233.jpg

Dalam hal ini tujuan dari penyusunan SOP ini adalah sebagai berikut:

1. Sebagai Dasar Hukum

2. Sebagai panduan dalam bekerja

3. Memberikan informasi yang berkaitan dengan Tugas Pokok dan Fungsi

4. Meminimalisir kesalahan dan memudahkan staff dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

Rapat penyusunan berjalan lancar dan diharapkan kedua SOP tersebut dapat segera diterbitkan. (ES/TimITPaBkn)