Rapat Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) PPID PA Bangkinang

ppid2310241.jpg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Rabu (23/10/2024) Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bangkinang, Pengadilan Agama Bangkinang melaksanakan rapat Penyusunan SOP Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Rapat ini dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Bangkinang, Bapak Darsono, S.Pd.I., M.H., dimana beliau menyampaikan tujuan diadakan rapat adalah untuk menyusun SOP terkait PPID PA Bangkinang.

ppid2310242.jpg

Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Dr. H. Faisal Saleh, Lc., M.Si., memimpin rapat penyusunan SOP yang diikuti oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panmud, Para Kasubbag, dan tenaga teknis lainnya.

ppid2310243.jpg

SOP sendiri adalah singkatan dari Standar Operasional Prosedur yang merupakan suatu alur/cara kerja yang sudah terstandarisasi dimana SOP ini memiliki sifat sebagai suatu petunjuk yang mengikat, sebagai langkah-langkah tertulis yang disusun sesuai dengan kebutuhan.

ppid2310244.jpg

Dalam hal ini tujuan dari penyusunan SOP ini adalah sebagai berikut:

1. Sebagai Dasar Hukum

2. Sebagai panduan dalam bekerja

3. Memberikan informasi yang berkaitan dengan Tugas Pokok dan Fungsi

4. Meminimalisir kesalahan dan memudahkan staff dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

Rapat penyusunan berjalan lancar dan diharapkan kedua SOP tersebut dapat segera diterbitkan. (ES/TimITPaBkn)