RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PA BANGKINANG TAHUN 2024

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Senin (15/01/2024, Pengadilan Agama Bangkinang melaksanakan rapat dengan agenda pembentukan penyusunan rencana aksi Tim Zona Integritas tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan komitmen bersama seluruh pegawai PA Bangkinang dalam teruwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel serta pelayanan yang prima di PA Bangkinang sesuai dengan pedoman dalam Permen Pan RB Nomor 90 tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di Instansi Pemerintah.


Bertempat di Ruang Sidang Utama Abu Bakar Ash Shiddiq, rapat dimulai pada Pukul 14.00 WIB dengan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Bangkinang, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A. Dalam pelaksanaannya, rapat tersebut dihadiri oleh Ketua PA Bangkinang, Hakim, Pejabat Struktural, Pegawai dan Tenaga PPNPN. Pertama rapat dimulai dengan pemberian sambutan oleh Ketua PA Bangkinang, Nongliasma, S.Ag., M.H. Ibu Nong menyampaikan tujuan diadakannya kegiatan Rapat Penyusunan Dokumen Rencana Aksi / Rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK / WBBM adalah sebagai acuan bagi semua aparatur Pengadilan Agama Bangkinang dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan memberikan keseragaman pemahaman serta tindakan dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Pengadilan Agama Bangkinang.

Setelah sambutan Ketua dilanjutkan dengan pemaparan Rencana Aksi dari masing - masing area yang telah di bahas oleh masing - masing area sebelumnya. Para peserta rapat memberikan masukan untuk penyusunan rencana aksi yang ada. Rapat berjalan lancar dan interaktif. (ES/TimITPaBkn)