sirkel

Sei Rampah | pa-seirampah.go.id

Rabu(28/02/2024), Bertempat diruang Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah, diadakana rapat yang membahas tentang sidang keliling dan perkara prodeo pada Pengadilan Agama Sei Rampah. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah, para Hakim, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda dan para Kepala Sub Bagian.

Sekretaris PA Sei Rampah Bapak Muhamad Iqbal Zulfikar, S.E, M.M. menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Sei Rampah pada tahun 2024 ini masih mendapatkan alokasi dana bantuan hukum berupa sidang keliling dan perkara prodeo, oleh karena pada bulan Januari telah ada beberapa perkara yang telah didaftar pada lokasi sidang keliling dan perkara prodeo, maka dipandang perlu penjadwalan sidang keliling agar bantuan hukum terhadap masyarakat yang terjauh dan sulit tersebut betul-betul terbantu karena dapat menekan biaya perkara yang harus mereka bayar.

Selanjutnya Ketua Pengadilan Sei Rampah Bapak Sarifuddin, S.H.I., M.H., juga menyampaikan bahwa lokasi sidang keliling masih sama dengan tahun lalu di 3(tiga) Kecamatan yakni Kecamatan Dolok Masihul, Kecamatan Pantai Cermin dan Kecamatan Tebing Syahbandar. Beliau juga menyampaikan bahwa selama ini sidang keliling yang bekerja sama antara Pengadilan Agama Sei Rampah dengan Kepala Kantor Urusan Agama setiap Kecamatan berjalan dengan baik dengan tujuan yang sama yakni untuk membantu masyarakatnya mendapatkan pelayanan hukum dengan azaz sederhana, cepat dan biaya murah.

Diakhir Rapat Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah juga mengingatkan kepada seluruh peserta rapat agar tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dengan tidak membeda-bedakan orang, apalagi pelayanan kepada masyarakat yang tidak mampu alias perkara prodeo. //Mel