
Lubuk Pakam (7 Januari 2025). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan Rapat Penetapan Perjanjian Kinerja dan Rencana Penggunaan Anggaran Tahun 2025. Rapat dimulai pukul 14.00 WIB. Rapat dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Pakam.


Pada kesempatan ini, pimpinan bersama seluruh Hakim dan Aparatur berdiskusi mengenai Perjanjian Kinerja Tahun 2025. Capaian kinerja disampaikan terlebih dahulu untuk mendapatkan gambaran serta dasar untuk penetapan perjanjian kinerja tahun 2025. Sasaran kegiatan dan indikator kinerja ditelaah satu per satu hingga pada akhirnya tercapai kesepakatan.

Pada kesempatan ini juga diadakan Rapat Rencana Penggunaan Anggaran Tahun 2025. Sekretaris menyampaikan anggaran DIPA 01 (Badan Urusan Administrasi) dan DIPA 04 (Badilag) Tahun 2025, sehingga seluruh Hakim dan Aparatur mengetahui alokasi anggaran tahun 2025.

Terakhir, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam memberikan arahan dan berharap kinerja tahun 2025 semakin baik.