Rapat Penanganan Perkara Jelang Salah Satu Hakim Umroh

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Dalam rangka memastikan kelancaran penanganan perkara di Pengadilan Agama Bangkinang, dilaksanakan rapat internal pada Kamis, 04 September 2025 bertempat di Ruang Ketua Lantai II. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PA Bangkinang, Dr. Hasan Nul Hakim.
Rapat ini digelar sebagai langkah antisipatif terkait keberangkatan salah satu hakim, Mardhiyyatul Husnah Hasibuan, S.Ag., M.H., yang akan menunaikan ibadah umroh dalam waktu dekat.

Turut hadir dalam rapat tersebut: Wakil Ketua: Padminah, S.H.I., M.H., Hakim Detasering: Dra. Nurzauti, S.Ag., M.H. dan Elidasniwati, S.Ag., M.H., Hakim: Faizal Husen, S.Sy., M.H., Panmud Hukum: Meilina Yulien, S.Kom., S.Sy., M.H., dan Petugas PTSP Bagian Pendaftaran: Arni Gusnita, S.H.I.

Dalam arahannya, Ketua PA Bangkinang menekankan pentingnya koordinasi dan pembagian tugas yang proporsional sehingga seluruh perkara tetap dapat ditangani dengan baik, meskipun ada salah satu hakim yang berhalangan sementara.

“Perkara harus tetap berjalan dengan lancar. Dengan koordinasi yang solid, pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan tidak akan terganggu,” ujar Dr. Hasan Nul Hakim.
Rapat berlangsung dengan suasana penuh kebersamaan dan menghasilkan kesepakatan terkait teknis distribusi perkara serta mekanisme pengganti sementara selama hakim bersangkutan menjalankan ibadah umroh. (ES/TimITPaBkn)