Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar, Sri Hartati, S.H.I., M.H. memimpin rapat evaluasi kinerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Agama Pematang Siantar pada hari pertama bekerja di tahun 2024 yaitu 02 Januari 2024 di Ruang Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar pukul 15.00 WIB. Rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris serta Kasubbag Umum dan Keuangan.

Dalam rapat ini dibahas mengenai penyusunan uraian tugas PPNPN untuk tahun 2024 karena akan dilakukan rotasi. Selain itu, Ibu Ketua juga meminta agar setiap PPNPN membuat komitmen kerja serta job description masing-masing. “Saya harap di tahun 2024 ini, seluruh PPNPN bisa lebih berkomitmen dalam bekerja serta lebih memperhatikan job description masing-masing”, ungkap Bu Ketua.

Dari Hasil rapat tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa penyusunan uraian tugas untuk PPNPN bertujuan untuk pembagian tugas yang jelas serta menghindari adanya tumpang tindih terhadap tugas yang diberikan. Selain itu, untuk memudahkan pertanggungjawaban bila diwaktu yang akan datang terjadi permasalahan. Selain itu, pada rapat ini juga dibahas mengenai reward dan punishment yang akan diberikan kepada para PPNPN berdasarkan kinerja mereka disepanjang tahun 2023. “Para PPNPN yang mempunyai kinerja baik pada tahun 2023 akan kita berikan apresiasi sebagai PPNPN terbaik”, tutupnya.



Tim IT PA Pematang Siantar