Rapat Monitoring Dan Evaluasi SOP Triwulan II 2024 

monsop2806241.jpg 

Bangkinang | www.pa-bangkinang.goid

Pengadilan Agama Bangkinang melakukan rapat Monitoring dan Evaluasi Standar Operasional Prosedur atau biasa disebut SOP di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Bangkinang. Rapat yang diselenggarakan pada hari Jum'at, 28 Juni 2024 ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi sehingga dapat dilakukan penyempurnaan terhadap SOP secara cepat, tepat, mutakhir, dan sesuai kebutuhan. 

Rapat Evaluasi SOP ini dihadiri oleh seluruh pegawai sesuai dengan bagiannya masing-masing. Kegiatan Monev dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, dimana beliau menyampaikan bahwa Pelayanan di lingkungan Pengadilan Agama Bangkinang sudah sesuai dengan Kebijakan dan Peraturan, namun melaksanakan Monitoring dan Evaluasi terhadap Standar Pelayanan tetap harus dilaksanakan agar pelayanan lebih optimal, dan kegiatan ini diharapkan dapat menjadi review dan evaluasi  terhadap penerapan Standar Pelayanan Peradilan di Lingkungan Pengadilan Agama Bangkinang.

monsop2806242.jpg 

Dalam kegiatan Monev ini, dilakukan review perihal standar pelayanan yang dilakukan apakah sudah sesuai dengan peraturan- peraturan yang menjadi landasan pemberian Pelayanan pada Lingkungan Peradilan di Mahkamah Agung RI. Adapun beberapa SOP yang yang harus segera dilakukan perubahan adalah seluruh SOP kepegawaian karena masih menggunakan UU Nomor 5 tahun 2014 (UU lama), seharusnya sudah menggunakan UU terbaru, yaitu UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Kemudian SOP Tata Naskah Dinas Terbaru harus direviu karena masih menggunakan Permenpan RB Nomor 80 tahun 2012, seharusnya sudah menggunakan Permenpan RB nomor 131/KMA/SK/VII/2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di lingkungan MA dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.

Dengan dilakukannya kegiatan ini, maka nantinya diharapkan dapat mengoptimalkan Standar Pelayanan Peradilan dan pengelolaan administrasi pengadilan yang sudah diterapkan dilingkungan Pengadilan Agama Bangkinang sesuai dengan Peraturan- Peraturan dan Kebijakan dari Mahakamah Agung RI. Rapat evaluasi pun ditutup setelah hasil evaluasi disepakati oleh semua bagian yang hadir dan diharapkan Tim Penyusunan dan Reviu SOP PA Bangkinang agar dapat segera membuat SOP tersebut. (ES/TimITPaBkn)