Whats-App-Image-2023-10-31-at-09-10-08

http://pa-kabanjahe.go.id/

Kabanjahe – Selasa, 31 Oktober 2023, telah dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan III TA 2023 Kinerja tenaga kontrak Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri (PPNPN), sesuai dengan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 pada tanggal 19 Agustus 2021.

Whats-App-Image-2023-10-31-at-09-56-22

Kegiatan monev ini melibatkan Y.M. Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe (Bapak Hary Candra, S.H.I.) selaku Ketua Tim, yang beranggotakan Sekretaris (Ibu Afridawati, S.Ag.), Panitera (Ibu Dasma Purba, S.H., M.H) dan Kasubbag Umum dan Keuangan (Bapak DR. Saprijal, S.H., M.Ag.) serta dihadiri oleh 8 (delapan) orang PPNPN Pengadilan Agama Kabanjahe.

 

Whats-App-Image-2023-10-31-at-09-10-07

Monev dilaksanakan di ruang rapat Pengadilan Agama Kabanjahe yang dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Masing-masing individu diberikan keleluasaan untuk menyampaikan kendala dalam pekerjaannya sehari-hari, sehingga saat itu pula dapat diberikan solusi penyelesaiannya. Saran dan masukan dari para peserta rapat yang hadir menjadi penutup pada rapat monev tersebut. (tasg)