Rapat Monitoring Dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Triwulan IV Tahun 2023

Bangkinang | www.pa-bangkinang.goid
Pengadilan Agama Bangkinang melakukan rapat Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Bangkinang. Rapat yang diselenggarakan pada hari Kamis, 21 September 2023 ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi perkembangan penggunaan TI di lingkup Pengadilan Agama Bangkinang yang mendukung Keterbukaan Informasi Publik, diantaranya terkait pemberian informasi harus secara jelas dan akurat, penyediaan informasi untuk para pihak atau masyarakat melalui website, banner maupun brosur, Petugas yang ditunjuk agar selalu mengupdate setiap kegiatan yang ada pada Pengadilan Agama Bangkinang, dan juga harus selalu memperbaharui informasi apabila ada perubahan kebijakan atau aturan baik di website, banner maupun brosur.

Rapat Monev ini dihadiri oleh seluruh pegawai. Kegiatan Monev dibuka oleh Sekretaris, dan di pimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, dimana beliau menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat dari Mahkamah Agung dan juga untuk menjawab tuntutan dari masyarakat luas mengenai ketersediaan akses yang terbuka dan transparan dari lembaga peradilan, Pengadilan Agama Bangkinang bertekad untuk membuka akses kepada publik sehingga diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi sesuai yang diharapkan.Dengan hadirnya website ini diharapkan dapat menunjang program transparansi informasi Peradilan dan sebagai implementasi dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, khususnya informasi tentang proses peradilan, jadwal sidang, publikasi putusan, sarana dan prasarana serta informasi lain yang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang mencari keadilan.
Rapat Monev berjalan lancar. (ES/TimITPaBkn)