Rapat Monitoring Dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik PA Bangkinang Triwulan II Tahun 2024

moninf2806241.jpg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id  

Pengadilan Agama Bangkinang melakukan rapat Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Triwulan II Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Bangkinang. Rapat yang diselenggarakan pada hari Jum'at, 28 Juni 2024 ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi perkembangan penggunaan TI di lingkup Pengadilan Agama Bangkinang yang mendukung Keterbukaan Informasi Publik,  terutama website Pengadilan Agama Bangkinang serta untuk mengetahui kendala apa saja yang dihadapi serta mencari solusi untuk perbaikan website di masa yang akan datang.

moninf2806242.jpg

Rapat Monev ini dihadiri oleh seluruh pegawai. Kegiatan Monev dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, dimana beliau menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat dari Mahkamah Agung dan juga untuk menjawab tuntutan dari masyarakat luas mengenai ketersediaan akses yang terbuka dan transparan dari lembaga peradilan, Pengadilan Agama Bangkinang bertekad untuk membuka akses kepada publik sehingga diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi sesuai yang diharapkan.

Dengan hadirnya website ini diharapkan dapat menunjang program transparansi informasi Peradilan dan sebagai implementasi dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, khususnya informasi tentang proses peradilan, jadwal sidang, publikasi putusan, sarana dan prasarana serta informasi lain yang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang mencari keadilan. Rapat Monev berjalan lancar. (ES/TimITPaBkn)