Rapat Monev Penanganan Benturan Kepentingan Triwulan III 2025

monbent2309251.jpg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Selasa, 23 September 2025, Pengadilan Agama Bangkinang melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penanganan Benturan Kepentingan Triwulan III Tahun 2025. Rapat digelar di Ruang Sidang Utama Lantai I Pengadilan Agama Bangkinang dan dihadiri oleh unsur pimpinan, pejabat struktural serta hakim, pejabat fungsional, dan staf terkait.

monbent2309252.jpg

Peserta meliputi Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, para Kasubbag, Koordinator/Unit Pengendalian Gratifikasi dan Unit Benturan Kepentingan, serta pejabat dan staf yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan di internal Pengadilan.

Rapat dipimpin oleh Ketua PA Bangkinang dan fokus pembahasan antara lain:

  1. Rekapitulasi Kasus Benturan Kepentingan Triwulan I sampai III
    • Jumlah laporan benturan kepentingan yang masuk
    • Status penyelesaian dan tindak lanjut
    • Hambatan utama dalam penanganan
  2. Evaluasi Prosedur Internal
    • Kepatuhan pelaksanaan SOP penanganan benturan kepentingan
    • Koordinasi antar unit (pengawasan internal, kepegawaian, kesekretariatan)
    • Dokumentasi dan transparansi proses
  3. Pengendalian Gratifikasi
    • Integrasi laporan gratifikasi terkait benturan kepentingan
    • Sosialisasi dan kewaspadaan aparatur terhadap penerimaan gratifikasi
  4. Pemantapan Sistem Pengendalian Intern (SPIP)
    • Penyesuaian mekanisme pengawasan terkait risiko benturan kepentingan
    • Penguatan mitigasi dan tindakan preventif
  5. Rencana Tindak Lanjut & Monitoring
    • Penunjukan pejabat bertanggung jawab
    • Deadline penyelesaian kasus tertunda
    • Penjadwalan rapat evaluasi berikutnya

Dalam rapat tersebut, disepakati agar setiap laporan benturan kepentingan ditindaklanjuti sesuai SOP dengan transparan serta akuntabel. Pimpinan menekankan bahwa penanganan benturan kepentingan merupakan bagian penting dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi.

monbent2309253.jpg

Keseluruhan hasil rapat akan dijadikan masukan bagi penguatan pengendalian internal di PA Bangkinang agar praktik penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, dan gratifikasi dapat diminimalkan. (ES/TimITPaBkn)