
Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan - Senin, (25/11/2024), Pengadilan Agama Panyabungan menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Mediator Hakim dan Non Hakim Pengadilan Agama Panyabungan di ruang ketua. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Panyabungan, Mirwan, S.H.I, M.H. para Hakim, serta mediator non-hakim.
Rapat monev mediator adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengevaluasi kinerja mediator hakim dan non hakim dalam membantu menyelesaikan perkara melalui mediasi. Rapat ini juga bertujuan untuk memastikan kepatuhan mediator terhadap kode etik profesi dan standar operasional prosedur yang berlaku.

Dalam rapat monev mediator hakim dan non hakim akan menyampaikan laporan kinerja mereka, termasuk jumlah perkara yang berhasil dimediasi dan tantangan yang dihadapi. Para mediator juga akan menerima masukan dan arahan dari pimpinan pengadilan untuk meningkatkan efektivitas mediasi.
Rapat ini diharapkan proses mediasi di Pengadilan Agama Panybaungan dapat semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.