WhatsApp Image 2024 09 26 at 31618 PM

Lubuk Pakam (26 September 2024). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan rapat koordinasi sidang terpadu itsbat nikah bersama Kemenag Kabupaten Deli Serdang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, Kantor Urusan Agama Tanjung Morawa, Kantor Urusan Agama Beringin dan Kantor Urusan Agama Hamparan Perak.

Rapat berlangsung di Ruang Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

WhatsApp Image 2024 09 26 at 35955 PM 1


Sidang Terpadu tahun ini direncanakan akan dilaksankan di 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Tanjung Morawa, Kecamatan Beringin dan Kecamatan Hamparan Perak. Sidang Terpadu direncanakan dilaksanakan pada 2-4 Oktober 2024.

Pada kesempatan ini, rapat membahas terkait teknis pelaksanaan sidang terpadu di lokasi nanti, serta beberapa hal yang berkaitan dengan dokumen yang akan dikeluarkan pada saat sidang terpadu nanti.