
Hakim Pengadilan Agama Pematangsiantar, Ade Syafitri, S.Sy., sekaligus Plh. Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar memimpin rapat koordinasi pertama di awal tahun 2025 pada Kamis, 9 Januari 2025. Rapat diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris PA Pematangsiantar dengan menanyakan permasalahan-permasalahan terkait dengan tugas dan tupoksi masing-masing pegawai yang sedang dihadapai.
Kasubbag Umum dan Keuangan menjadi yang pertama menyampaikan bahwa sedang persiapan menyelesaikan bahan laporan tahunan dan laporan keuangan. Selanjutnya Kasubbag Kepegawaaian dan Ortala meminta seluruh peserta rapat jika telah selesai mengisi SPT, agar menyerahkan buktinya kebagian kepegawaian. “Untuk SKP Triwulan IV harap segera di print dan diserahkan. Serta SKP Tahunan batas pengisian hingga 31 Januari 2025”, ungkap Kasub Kepegawaian.

Sementara Kasubbag PTIP menyampaikan bahwa laporan tahunan masih dalam proses pengerjaan. Kemudian Panitera Muda Hukum juga menyampaikan berkas perkara yang sudah di scan akan langsung diinput pada arsip digital. Selanjutnya Sekretaris mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh peserta rapat terkait gangguan internet yang dikarenakan perpindahan penyedia layanan internet. “Diawal tahun ini kita akan mengadakan rapat pembahasan SAKIP, LKJIP serta laporan tahunan”, tambahnya.
Plh Ketua dalam bimbingan dan arahan menyamapaikan bahwa PTA Medan berharap PA Pematangsiantar pada triwulan I 2025 dapat masuk ke peringkat 10 besar. “Di tahun 2025 kita harus bisa mencapai ecourt 100%. Selain itu kita harus bisa meraih nilai maksimal SIPP yaitu 20% dan penilaian gugatan mandiri tertinggi yaitu 4%”, ungkapnya. Tak lupa beliau juga mengingatkan agar selalu melakukan sinkron keuangan, SIPP maupun Kinsatker.
Tim IT PA Pematangsiantar