Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar, Sri Hartati, S.H.I., M.H., memimpin rapat koordinasi perdana di tahun 2023. Dalam rapat yang dilaksanakan pada Kamis, 26 Januari 2023 beliau didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris. 

Adapun agenda rapat hari ini adalah tindak lanjut dari Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung nomor 2049/SEK/SK/XII/2O22 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2023, dan Program Kerja Pengadilan Agama Pematang Siantar Tahun 2023.

Program Kerja 2023 tidak jauh berbeda dengan tahun 2022 dengan tujuan terwujudnya visi dan misi Pengadilan Agama Pematang Siantar”, ungkap Ibu Ketua. Selanjutnya beliau memaparkan mengenai tujuan dan sasaran strategis jangka pendek dan jangka menengah dari program kerja Pengadilan Agama Pematang Siantar sesuai dengan dokumen Renstra 2020-2024.

Kemudian Ibu Ketua memaparkan 4 nilai utama dalam Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2023 yaitu:

  • Penguatan Kelembagaan. 
  • Penguatan Integritas. 
  • Penguatan Sumber Daya Manusia. 
  • Penguatan Pemanfaatan Teknologi Informasi.

 

Pada penguatan kelembagaan dapat dilakukan dengan optimalisasi pelaksanaan putusan pengadilan (eksekusi), mediasi, jaminan perlindungan hak-hak perempuan dan anak, penguatan inovasi dan prestasi, melaksanakan kerja sama antar lembaga. “Untuk penguatan integritas dapat dilakukan dengan melakukan penguatan pengawasan, baik yang bersifat preventif maupun represif. Selain itu juga bisa dengan mengoptimalisasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)”, ungkap beliau. 

Dalam penguatan sumber daya manusia dapat dilakukan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia tenaga teknis Peradilan Agama serta optimalisasi pembinaan, monitoring dan evaluasi secara berkala baik secara daring maupun luring. “Untuk nilai yang terakhir yaitu pemanfaatan teknologi informasi dengan mengoptimalkan penggunaan E-Court, Gugatan Sederhana, dan Gugatan Mandiri serta dengan melakukan implementasi, pengembangan, dan replikasi 26 inovasi/aplikasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan Mahkamah Agung”, tambahnya.

Sebelum rapat ini berakhir, Panitera menyampaikan agar menyimpan file-file mengenai gugatan, SKUM, PMH, Berita Acara dan Putusan yang telah ditandatangani oleh PP dan Hakim pada data center Pengadilan Agama Pematang Siantar. Rapat ini pun berakhir pada pukul 16.15 WIB.

 

 

Tim IT PA Pematang Siantar