Lubuk Pakam (21 November 2023).
Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengadakan Rapat Penyusunan Baseline (Angka Dasar) DIPA 01 Pengadilan Agama Lubuk Pakam TA 2025.


Rapat dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris PA. Lubuk Pakam Ibu Dela Krisna Beti, S.H, dengan agenda Rapat Usulan Angka Dasar (Baseline) Tahun Anggaran 2025.
Selanjutnya beliau menyampaikan sebagai berikut :

1. Submit Usulan kebutuhan anggaran (baseline) Tahun anggaran 2025 pada aplikasi e-IPLANS selambat lambatnya 23 November 2023.

2. Penyusunan anggaran pada hari ini dikhususkan untuk DIPA 01 Badan Urusan Administrasi MARI terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang Operasional dan Belanja Modal yaitu :

a. Belanja Pegawai 2025 mengikuti pagu pada tahun 2024

b. Tahun 2025 dapat menginput uang lembur untuk hakim dan pegawai dengan perhitungan lembur 1-3 jam per hari selama 5 hari dalam sebulan. Kurang dari 3 jam tidak dapat disediakan uang makan lembur

c. Belanja Barang Operasional harus menyesuaikan dengan Standar Biaya Masukan tahun 2024. Pemeliharaan BMN mengacu pada Laporan BMN.

d. Yang masuk dalam usulan Belanja Barang Operasional Gaji PPNPN, Pakaian Dinas, Biaya persediaan, Langganan daya dan jasa (air dan telepon), sedangkan listrik langsung dibayarkan oleh DIPA di Mahkamah Agung, dan Bantuan Sewa Rumah Hakim dan Perjalanan Dinas.

e. Belanja Modal disesuaikan dengan kebutuhan prioritas, yaitu Alat Pengolah Data baik Laptop untuk perorangan, dan Personal Computer (PC). Pengadaan meubelair, yaitu Lemari Perpustakaan, Rak Arsip dan Kursi Susun. Pengadaan Peralatan dan Mesin akan diusulkan Pengadaan Kendaraan roda 4 sebanyak 3 unit dan pengadaan kendaraan 2 sebanyak 3 unit. Untuk Gedung dan Bangunan akan diusulkan untuk area parkir roda 2

Rapat dihadiri oleh Ketua PA Lubuk Pakam, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda dan Kasubbag, serta Operator e-IPLANS.