Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran T.A. 2024

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Senin (22/01/2024), Pengadilan Agama Bangkinang melaksanakan rapat koordinasi pelaksanaan anggaran T.A. 2024. Rapat dilaksanakan di Ruang Media Center Lantai II. Rapat dipimpin oleh Sekretaris PA Bangkinang, Bapak Darsono, S.Pd.I., M.H., dan diikuti oleh Ardison (Kasubbag PTIP), Siti Sahlaini Army, S.Ag., S.H. (Kasubbag Kepegawaian dan Ortala), Fatma Ridha, S.H.I. (Kasubbag Umum dan Keuangan), dan staf pelaksana bagian Kesekretariatan.

Dalam pembukaan rapat, Bapak Darsono menyampaikan, "Anggaran yang ada digunakan secara bijak dan dibuat perencanaan yang baik". Selain itu, Darsono juga menyampaikan agar pelaksanaan kegiatan diatur dengan baik sehingga anggaran tersebut digunakan secara efisien dengan tetap memperhatikan output yang maksimal dan berdampak peningkatan dalam pelayanan publik.
Rapat ini dirasa sangat penting karena merupakan suatu langkah perencanaan dalam mewujudkan pelaksanaan kualitas anggaran yang menjadi salah satu indikator kinerja utama Pengadilan Agama Bangkinang. Anggaran yang disusun pada prinsipnya didasari atas rencana kerja satuan kerja terkait sehingga pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran lebih terukur dan akuntabel.

Kemudian Darsono menyerahkan pembahasan selanjutnya terkait postur anggaran yang dialokasikan ke PA Bangkinang kepada Kasubbag PTIP dan Kasubbag Umum dan Keuangan. Dalam diskusi, klarifikasi, masukan dan penjelasan disampaikan oleh para peserta rapat sehingga dalam proses penyusunan rencana kegiatan sejalan dengan rencana penggunaan anggaran. Selain itu, diingatkan pula bahwa terhadap alokasi anggaran tersebut perlu memperhatikan output yang harus dicapai. Isu mengenai revisi anggaran pun juga muncul dalam pembahasan mengingat kebutuhan penyesuaian yang akan dibutuhkan nantinya.

Terkait dengan revisi anggaran, Ardison mengatakan ”langkah tersebut merupakan suatu hal yang lumrah dilakukan, tetapi seyogyanya perlu memperhatikan kegiatan yang akan dilakukan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan”. Sebagai penutup, Darsono menyampaikan agar setiap bagian bekerja sama saling kolaborasi dalam merealisasi anggaran, jangan sampai ada anggaran yang tidak terserap karena kesalahan dalam perencanaan dan harus memperhatikan aturan main dalam merealisasikan anggaran agar tetap dalam koridor yang benar serta hindari KKN. (ES/TimITPaBkn)