Pengadilan Agama  Pematang Siantar kembali mengadakan rapat koordinasi setelah libur cuti bersama hari raya Idul Fitri 1444 H pada Kamis, 04 Mei 2023. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar, Sri Hartati, S.H.I., M.H., dan didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris.

Pada rapat tersebut dibahas mengenai Hawasbid bulan April agar segera dilakukan serta ditindaklanjuti. Selain itu, Ibu Ketua menanyakan kepada para Panmud dan Kasubbag mengenai kendala apa saja yang dihadapi selama bulan April.

Panmud Gugatan dalam rapat tersebut menyampaikan kendala dalam penentuan tanggal BHT dalam perkara tabayyun. Sedangkan Kasubbag Kepegawaian melaporkan bahwa SK mutasi hasil TPM belum diumumkan. Lalu Kasubbag Umum dan Keuangan melaporkan rapat evaluasi PPNPN akan dilaksanakan pada pekan depan, serta realisasi DIPA 01 sebesar 36,65% dan Realisasi DIPA 04 sebesar 33,00%.

Selanjutnya para petugas PTSP menyampaikan bahwa penulisan petunjuk pada pintu PTSP kerap kali tidak terbaca oleh masyarakat. Akibatnya, pintu yang seharusnya ditarik malah didorong sehingga merusak keset kaki dan penunjuk jalur disabilitas. Hal tersebut akan ditindaklanjuti dengan membuat tulisan yang lebih besar di pintu PTSP.

Selain itu, para JSP dan PP diingatkan kembali agar relaas diinput ke dalam SIPP, begitu juga dengan BAS jika ada perbaikan tetap diinput ke SIPP. Rapat Koordinasi ini pun berakhir pada pukul 10:30 WIB.  

 

Tim IT PA Pematang Siantar