Pada Senin, 17 Februari 2025 telah dilaksanakan rapat koordinasi Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di PA Pematangsiantar. Rapat ini dilaksanakan pada pukul 08.30 WIB setelah pelaksanaan apel pagi.

Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris PA Pematangsiantar Muliadin, S.H. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa sumber efisiensi  anggaran yang dapat diambil diantaranya ialah belanja ATK, pemeliharaan (Gedung Bangunang, Peralatan & Mesin, Kenderaan, pengadaan pakaian dinas , honor pejabat pengelola keuangan, tambahan efisiensi 50% perjalanan dinas dan sisa kontraktual.

“Untuk belanja pegawai serta honorarium PPNPN tidak diperkenankan dilakukan efisiensi. Jadi bapak ibu sekalian tidak perlu khawatir”, ungkapnya. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Surat dari Sekretariat Mahkamah Agung nomor 266/SEK/RA1.8/II/2025 perihal Efisiensi Anggaran pada Satuan Kerja Mahkamah Agung TA 2025. 

 

Tim IT PA Pematangsiantar