
Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar, Sri Hartati, S.H.I., M.H., memimpin rapat koordinasi bulan November tahun 2022 didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris pada Kamis 03 November 2022 di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pematang Siantar.
Ibu Ketua memulai rapat dengan mengingatkan mengenai penegakan disiplin sesuai dengan PP No 94 Tahun 2021 kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Pematang Siantar. Selanjutnya beliau mengapresiasi kerja keras aparatur Pengadilan Agama Pematang Siantar sebab pada penilaian triwulan III mendapatkan peringkat 40 dengan nilai 82,69. “Hasil triwulan III ini merupakan prestasi besar bagi kita semua”, ujar beliau.

Selanjutnya beliau mengingatkan agar meningkatkan kinerja baik dari kesekretariatan maupun kepaniteraan sehingga penilaian kinsatker Pengadilan Agama Pematang Siantar pada triwulan berikutnya dapat mencapai nilai 90. “Beberapa indikator penilaian seperti pengelolaan PNBP, E-court, Mediasi maupun Hawasbid nilainya masih bisa kita maksimalkan di penilaian triwulan selanjutnya”, ungkap Ibu Ketua.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar Sri Suryada Br. Sitorus, S.H.I. dalam rapat koordinasi ini meminta pemutaran audio anti gratifikasi agar rutin. Hal ini berdasarkan hasil temuan hakim pengawas bidang bulan Oktober. Rapat Koordinasi pun berakhir pada pukul 16.00 WIB.
Tim IT PA Pematang Siantar