Whats-App-Image-2024-02-22-at-14-15-34

https://pa-kabanjahe.go.id

Kabanjahe (22/2/24) – Rapat merupakan hal penting yang harus dilaksanakan oleh para pegawai di suatu instansi dengan tujuan untuk mengambil keputusan bersama dan hasil keputusannya untuk dilaksanakan bersama – sama. Dilaksanakan Rapat Koordinasi bulan Februari Pengadilan Agama Kabanjahe pada hari ini Kamis, 22 Februari 2024. Y.M. Bapak Ridho Setiawan, S.H.I.,M.E.Sy. memimpin rapat koordinasi hari ini didampingi oleh Y.M. Bapak Hary Candra, S.H.I. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe) dan Y.M. Bapak Muhammad Idris Nst., S.H.I.,M.H. serta dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Kabanjahe.

Whats-App-Image-2024-02-22-at-14-15-34-1Whats-App-Image-2024-02-22-at-14-15-33

Terdapat 3 point pembahasan pada Rapat Koordinasi hari ini yang pertama terkait aturan untuk kegiatan, yang kedua terkait perkenalan dan kebijakan, dan yang ketiga terkait kedisiplinan.

Whats-App-Image-2024-02-22-at-14-15-35

Tetap ingat janji yang pernah kita ucapkan sebagai pegawai dan jangan lupa terapkan 5R (Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Ringkas) dalam lingkungan kita. Pada akhir rapat koordinasi Y.M. Ridho Setiawan, S.H.I.,M.E.Sy. memberikan sedikit nasehat untuk diingat oleh seluruh pegawai “Jika Kita Tidak Mampu Berkontribusi, Berkiprah di Pengadilan Agama Kabanjahe ini, setidaknya jangan menjadi lobang dalam sebuah kapal, Jangan pernah membuat kapal itu karam”.

(Tha Za)