Lubuk Pakam (6 Desember 2023). Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengadakan rapat koordinasi akhir tahun 2023.

Rapat dibuka oleh Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam dengan agenda membahas langkah-langkah akhir tahun dalam rangka penyelesaian tugas dan fungsi, termasuk penyelesaian perkara. Dalam pembukaannya, beliau menyampaikan bahwa saat ini penyelesaian perkara baru mencapai 93,87% dari realisasi minimalnya 95% dari target ideal 98%.



Selanjutnya Pengarahan umum dari Pimpinan Rapat Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam Bapak Drs.H. Juwaini, S.H, M.H, yang menyampaikan sebagai berikut :


1. Target penyelesaian perkara minimal 95 %, sedangkan target idealnya diharapkan tercapai 98 %, sedangkan realisasi saat ini masih 93,87 % sehingga diharapkan para hakim agar membuat rencana aksi penyelesaian perkara agar target yang diinginkan dapat tercapai.

2. Majelis yang bersidang di hari Senin (25/12/2023) dan Selasa (26/12/2023) agar dapat mengoptimalkan waktu persidangan untuk perkara yang dapat diputuskan, di minggu terakhir pada hari Rabu, Kamis atau Jum’at mengingat Senin dan Selasa menjelang akhir tahun Libur Nasional/Cuti Bersama.

3. Realisasi Target BAS dan PIP juga harus ditingkatkan oleh Pejabat di kepaniteraan dalam 2 minggu efektif bulan Desember 2023 ini.

4. Pejabat di Kesekretariatan juga diharapkan agar menyiapkan LPJ akhir tahun/ Laporan Tahunan, administrasi keuangan serta persiapan yang harus dilakukan dan direalisasikan di awal tahun.

5. Diharapkan Sekretaris dan Panitera untuk membuat rapat terbatas untuk penyelesaian tupoksi masing masing.