Kebumen, 23 April 2026 — Rapat Kerja Pengadilan Agama Kebumen Tahun 2026 resmi dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Kebumen, Ibu Yang Ariani, S.Ag., M.H. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyusun langkah strategis, mengevaluasi capaian kinerja, serta memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam rapat kerja tersebut, disusun Program Kerja Tahun 2026 yang terbagi ke dalam tiga komisi sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Komisi I membidangi Manajemen, Komisi II membidangi Kepaniteraan dan Perkara, serta Komisi III membidangi Kesekretariatan. Ketiga komisi ini berperan aktif dalam merumuskan rencana kerja yang terarah, terukur, dan selaras dengan kebutuhan organisasi.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Rapat Pleno sebagai puncak dari pelaksanaan rapat kerja. Rapat Pleno Raker Pengadilan Agama Kebumen Tahun 2026 berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Dalam pleno tersebut, masing-masing komisi memaparkan hasil perumusan program kerja secara komprehensif dan terukur, mengacu pada program prioritas dari Badilag dan PTA Semarang.
Setiap komisi menyampaikan rencana strategis, target kinerja, serta inovasi yang akan dilaksanakan guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan tata kelola peradilan. Melalui diskusi yang konstruktif dan partisipatif, seluruh peserta rapat menyepakati berbagai program prioritas yang akan menjadi pedoman pelaksanaan kinerja sepanjang Tahun 2026.
Selain itu, seluruh aparatur Pengadilan Agama Kebumen juga meneguhkan komitmen untuk menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi. Semangat bersama untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta mewujudkan satuan kerja yang unggul melalui implementasi program Smart menjadi bagian penting dalam arah kebijakan dan langkah strategis ke depan.

Dengan telah disepakatinya program kerja tersebut, seluruh jajaran Pengadilan Agama Kebumen berkomitmen untuk melaksanakannya secara konsisten, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan. Diharapkan seluruh rencana yang telah dirumuskan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Kebumen.(*.Ty)