
Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar, seluruh aparatur di bagian Kepaniteraan melaksanakan rapat rutin yang dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Pematangsiantar, Dasma Purba, S.H., M.H. Dalam rapat tersebut dilakukan monitoring dan evaluasi kinerja bagian Kepaniteraan selama satu bulan terakhir.
Hal-hal yang disampaikan dalam rapat yang dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2024 tersebut adalah sebagai berikut:
1. Petugas kebersihan ruang arsip harus memperhatikan kebersihan ruang arsip, selain itu perlu disediakan kapur barus diruang arsip untuk menghindari bau tak sedap.
2. Singkatan ALM (almarhum/almarhumah) tetap dimasukkan ke dalam surat gugatan bila tertera di dalam buku nikah, sesuai arahan dari pimpinan.
3. Diharapkan proaktif petugas yang bertanggung jawab untuk segera mencetak map perkara apabila ada perkara putus tanpa menunggu perintah.
4. Apabila terdapat kendala dalam pengiriman surat tercatat atau kendala lainnya dengan pihak POS agar segera disampaikan kepada pimpinan.

Sebelum menutup rapat, Panitera meminta kepada seluruh panmud dan staff bagian Kepaniteraan agar lebih memperhatikan temuan-temuan yang disampaikan dalam rapat. “Saya harap setelah rapat agar segera ditindaklanjuti, sehingga tidak terjadi temuan lagi pada rapat bulan depan”, pesannya.
Tim IT PA Pematangsiantar