
Panitera Pengadilan Agama Pematang Siantar Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag. melaksanakan rapat kepaniteraan pada Selasa, 19 Desember 2023. Rapat ini diikuti oleh para Panitera Muda, Juru Sita Pengganti, Pengelola Perkara dan staff.
Dalam rapat rutin setiap bulan ini, juga dibahas mengenai hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam menyambut kedatangan tim Kepaniteraan Mahkamah Agung dengan agenda monitoring berkas perkara. Adapun beberapa hal penting yang menjadi sorotan Panitera adalah sebagai berikut:

1. Mempersiapkan berkas-berkas upaya hukum yaitu perkara banding, kasasi, dan peninjauan kembali dari tahun 2022 hingga 2023. Kemudian sesuaikan data dan penginputan tanggal yang ada di berkas dan di SIPP.
2. Mempersiapkan SOP (Standar Operasional Prosedur) perkara upaya hukum, baik secara manual maupun elektronik. Selain itu , SOP tersebut dipersiapkan dalam bentuk hard dan soft copy.
3. Meyediakan tempat penyimpanan Arsip Media untuk menyimpan file perkara upaya hukum banding, kasasi dan peninjauan kembali. File yang disimpan mulai dari putusan TK. I sampai putusan upaya hukum terakhir.
4. Melengkapi berkas-berkas di arsip media. Lalu berkas yang telah putus dan diinput ke dalam arsip media agar segera disimpan berkasnya ke ruang arsip.
5. Kerja sama seluruh tim Kepaniteraan, sehingga dapat meminimalisir temuan oleh tim Kepaniteraan Mahkamah Agung.
Tim IT PA Pematang Siantar