
Panitera Pengadilan Agama Pematang Siantar, Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag., bersama seluruh pegawai dan staf di bagian Kepaniteraan melaksanakan rapat pada hari Kamis, 30 November 2023. Rapat yang dipimpin panitera tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pematang Siantar.
Selanjutnya dalam rapat tersebut Panitera menyampaikan beberapa hal-hal sebagai berikut:
- Apresiasi terhadap keberhasilan petugas arsip yang telah menata arsip-arsip lama dengan rapi. Petugas juga diharapkan untuk melaporkan perkembangan pengelolaan arsip sehingga kegiatan retensi arsip dapat segera dilaksanakan.
- Untuk Panitera Pengganti diharapkan agar selalu mengisi SIPP dengan benar dan teliti.
- Mengenai perkara Peninjauan Kembali (PK) yang masuk pada bulan November, telah berhasil dikirim ke Mahkamah Agung.
- Koordinator tabayyun diharapkan agar berkoordinasi dengan satuan kerja lainnya terkait perkara mohon bantuan. Sehingga Relass dari perkara tersebut telah tersedia sebelum pelaksanaan sidang.
- Arahan kepada petugas PTSP dalam menyerahkan surat tercatat kepada petugas POS, agar menanyakan kendala-kendala yang dihadapi dalam penyerahan surat tercatat, seperti pihak Tergugat/Termohon yang tidak mau menerima surat dari petugas POS. Jika terjadi kendala seperti itu maka solusi yang harus dilakukan ialah menyampaikan surat tersebut kepada Lurah dimana Tergugat/Termohon bertempat tinggal.

. “Menjelang akhir tahun, diharapkan untuk segera menggumpulkan data-data yang diperlukan dalam penyusunan laporan akhir tahun”, pesannya. Sebelum menutup rapat, beliau meminta kepada seluruh pegawai dan staf untuk tetap menjaga kekompakan dan kedisiplinan dalam bekerja
Tim IT PA Pematang Siantar