
Panitera Pengadilan Agama Pematang Siantar, Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag., memimpin rapat evaluasi SIPP Pengadilan Agama Pematang Siantar pada Senin sore (17/10/2022) pukul 15.00 WIB. Rapat yang diadakan di Ruang Tunggu ini diikuti oleh para Panitera Muda, Petugas PTSP, dan CPNS.
Pada rapat ini, Panitera membahas mengenai validasi perkara, validasi keuangan perkara, serta arsip perkara. Beliau menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Pematang Siantar telah naik dari kategori V ke kategori IV yaitu untuk jumlah perkara diterima diatas 250 perkara. Selanjutnya untuk berkas yang sudah diatas 25 tahun harus dimusnahkan dengan memberikan pertinggal pada salinan putusan.

Beliau juga mengingatkan kepada para peserta rapat untuk terus meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan yang datang berkunjung ke Pengadilan Agama Pematang Siantar.
Tim IT PA Pematang Siantar