Jum'at, 7 Maret 2025 – Ketua Pengadilan Agama Tangerang, didampingi oleh Sekretaris dan Panitera, melaksanakan rapat anggaran pasca efisiensi yang berlangsung pada hari ini, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Tangerang. Rapat tersebut dihadiri oleh Hakim, seluruh Kasubbag, Panitera Muda, Pejabat Fungsional, Cakim, Pelaksana Kepaniteraan, serta Pelaksana Keuangan.

 

 

Agenda rapat kali ini sangat strategis, yakni membahas secara rinci anggaran Pengadilan Agama Tangerang sebelum dan sesudah dilakukan efisiensi. Sebelumnya, pihak pengadilan sudah menerima arahan terkait efisiensi anggaran yang harus dilakukan guna mendukung pengelolaan keuangan yang lebih tepat sasaran dan akuntabel. Dalam rapat ini, dibahas besaran angka efisiensi yang diterapkan serta bagaimana pengalokasian anggaran yang telah diefisiensi tersebut.

 

 

Lebih lanjut, rapat ini juga membahas peruntukan anggaran yang telah diefisiensi, guna memastikan bahwa penghematan tersebut dapat dialihkan kepada program-program yang lebih mendesak atau prioritas, tanpa mengganggu kelancaran pelayanan publik yang menjadi tugas utama Pengadilan Agama Tangerang.

 

 

Dasar hukum yang mendasari pelaksanaan efisiensi anggaran tahun anggaran 2025 ini adalah Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 266/SEK/RA1.8/II/2025 yang diterbitkan pada 14 Februari 2025. Surat tersebut menginstruksikan seluruh unit kerja di lingkungan Mahkamah Agung, termasuk pengadilan agama, untuk melakukan efisiensi anggaran guna menghadapi tantangan pengelolaan keuangan yang lebih ketat dan efisien.

 

 

Kegiatan rapat anggaran pasca efisiensi ini menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Tangerang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan bertanggung jawab. Diharapkan, dengan langkah-langkah efisiensi ini, Pengadilan Agama Tangerang dapat terus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, meskipun dengan sumber daya yang lebih terbatas.

 

Secara keseluruhan, rapat ini berjalan dengan lancar dan produktif. Diharapkan, rapat tersebut dapat memberikan dampak positif dalam pengelolaan anggaran yang lebih efektif, sesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang ada di masa mendatang.