Praya | pa-praya.go.id
Pelaksanaan rakor Ditjen Badilag tahun 2021 telah selesai tanggal 3 Maret 2021. Sebagaimana tercantum dalam Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 641/DjA/HM.00/2/2021, tanggal 25 Februari 2021, perihal " Rapat Koordinasi Ditjen Badilag Tahun 2021". Selain untuk Rapat Koordinasi juga diagendakan Peluncuran lnovasi Aplikasi dan Penyerahan Penghargaan secara virtual kepada satuan kerja yang berprestasi. Tidak tanggung-tanggung, Rakor ini mengusung tema “Membangun Peradilan Agama Modern Berkelanjutan Menuju Birokrasi Berkelas Dunia.” Tema tersebut tidak berlebihan karena menampilkan pembicara dari dalam dan luar negeri.
KPA dan WKPA Praya menghadiri Rapat Koordinator Dirjen Badilag secara Daring
Rakor kali ini istimewa dan berbeda dengan rakor tahun-tahun sebelumnya dimana tahun ini rakor dilaksanakan dalam suasana pandemi jadi hanya bisa dilaksanakan secara daring, hal ini menghemat hingga 80% anggaran. Yang kedua tema rakor kali ini diharapkan mampu mewujudkan visi misi Mahkamah Agung dan menaikkan ke level dunia karena menghadirkan narasumber dari berbagai Negara.
Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H.,M.H. menyampaikan beberapa aspek penting yang harus diperhatikan pimpinan dan aparatur Peradilan Agama. Pertama, Peradilan Agama harus visioner dan memiliki cita-cita yang berkelas dunia sesuai tema rakor kali ini, harus selalu melakukan inovasi dan kreasi, dalam rakor kali ini ada 6 aplikasi yang diluncurkan Badilag (Pusat Data Perkara, Portal Ekonomi Syariah, Aplikasi Penilaian APM, PTSP Online, E- Laporan, dan Vision +.
Lanjutnya, perkembangan ekonomi syariah di Indonesia sangat menggembirakan dan kita patut berbangga serta menjadi tantangan untuk hakim dan aparatur Peradilan Agama agar selalu meningkatkan kualitas keilmuan dalam bidang ekonomi syariah.
“Indonesia masuk peringkat 10 dunia dalam perkembangan ekonomi syariah, dan berharap hakim dan aparatur agar selalu meningkatkan kualitas keilmuan dalam bidang ekonomi syariah.” ucapnya
Ia juga berpesan agar “Peradilan Agama selalu berpihak pada kepentingan dan nasib perempuan”. pungkasnya. (Tim IT PA Praya)