Public Campaign ini dilakukan dengan tujuan untuk mengkampanyekan sekaligus mensosialisasikan kepada mahasiswa kampus STAI Al-Ishlahiyah Binjai mengenai program anti suap, anti pungli dan anti gratifikasi di lingkungan Pengadilan Agama Binjai. Di sela acara, juga dibagikan brosur Zona Interitas Pengadilan Agama Binjai kepada peserta. Wakil Ketua Pengadilan Agama Binjai sebagai narasumber dalam kegiatan ini memaparkan komitmen Pengadilan Agama Binjai dalam menjalankan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Ada yang menarik dalam Public Campaign kali ini, yaitu peserta yang bertanya kepada narasumber diberi hadiah menarik dari Pengadilan Agama Binjai. (Tim IT PA Binjai)