Foto: Sosialisasi PTSP Online di Kecamatan Serawai, jarak tempuh sekitar 200km dari PA Sintang
Pontianak, 7 Juli 2026 – Transformasi pelayanan publik yang dilakukan Pengadilan Tinggi Agama Pontianak bersama 11 Pengadilan Agama se-Kalimantan Barat melalui PTSP Online terus menunjukkan dampak nyata bagi masyarakat. Tidak hanya menghadirkan kemudahan dalam memperoleh layanan peradilan, inovasi ini juga berhasil menghemat waktu, biaya, serta memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui integrasi layanan sosial.

Sejak diluncurkan dan disosialisasikan secara masif pada bulan Juni 2026 kepada para pihak berperkara, pemerintah desa, kelurahan, kecamatan, hingga masyarakat luas, PTSP Online telah melayani sebanyak 2.123 antrean layanan. Angka tersebut menjadi indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan digital yang disediakan oleh peradilan agama di Kalimantan Barat.
Pelayanan yang sebelumnya mengharuskan masyarakat datang langsung ke kantor pengadilan kini dapat diakses melalui media daring seperti WhatsApp, Zoom Meeting, maupun layanan luring. Bagi masyarakat yang tinggal jauh dari kantor pengadilan, perubahan ini memberikan manfaat yang sangat signifikan.
Menghapus Jarak, Menghemat Waktu dan Biaya
Salah satu fitur unggulan PTSP Online adalah dashboard Analisis Akses Keadilan (Access to Justice) yang mampu menghitung estimasi jarak, waktu perjalanan, hingga potensi biaya transportasi yang dapat dihemat masyarakat apabila memanfaatkan layanan secara daring.
Berdasarkan data yang terekam dalam sistem:
-
1.158 pemohon berhasil terlacak berdasarkan titik lokasi.
-
Total akumulasi perjalanan yang berhasil dihindari mencapai 8.457,10 kilometer.
-
Total waktu perjalanan yang berhasil dihemat mencapai 292 jam 7 menit.
-
Potensi penghematan biaya transportasi (BBM) mencapai Rp18.120.800.
Angka tersebut bukan sekadar statistik. Di baliknya terdapat ribuan perjalanan yang tidak perlu dilakukan oleh masyarakat. Hal ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk bekerja, mengurus keluarga, maupun menjalankan aktivitas produktif lainnya.
Begitu pula dengan jarak tempuh sejauh 8.457 kilometer, yang menunjukkan betapa luasnya wilayah pelayanan peradilan agama di Kalimantan Barat. Banyak pencari keadilan yang sebelumnya harus menempuh perjalanan jauh dari desa maupun kecamatan menuju kantor pengadilan, kini cukup mengakses layanan dari lokasi mereka berada.

Sementara itu, potensi penghematan biaya transportasi sebesar Rp18,1 juta merupakan manfaat ekonomi langsung yang dirasakan masyarakat. Dana yang sebelumnya digunakan untuk membeli bahan bakar, biaya kendaraan, maupun ongkos perjalanan, kini dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Inilah esensi Access to Justice, yakni menghadirkan keadilan yang tidak hanya mudah diakses secara hukum, tetapi juga terjangkau secara ekonomi.
Digitalisasi yang Menghadirkan Kepedulian Sosial
Keunggulan PTSP Online tidak berhenti pada pelayanan administrasi perkara. Sistem ini juga terintegrasi dengan dashboard Manajemen Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang memungkinkan pemantauan penghimpunan dan penyaluran dana sosial secara transparan.
Hingga saat ini, tercatat:
-
Total penerimaan ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah) mencapai Rp66.313.016.
-
Dana yang telah disalurkan untuk membantu pemenuhan nafkah perempuan dan anak sebesar Rp1.195.000 pada 3 perkara.
-
Saldo dana UPZ yang masih tersedia sebesar Rp65.118.016.
Program ini menjadi bentuk nyata kolaborasi antara pelayanan hukum dan kepedulian sosial.
Dalam praktiknya, bantuan diberikan kepada perempuan dan anak pada perkara nafkah ketika mantan suami memiliki itikad baik untuk memenuhi kewajibannya, namun sedang berada dalam kondisi ekonomi yang belum memungkinkan. Melalui mekanisme tersebut, hak perempuan dan anak tetap dapat dipenuhi tanpa harus menunggu kondisi ekonomi pihak yang berkewajiban membaik.
Meskipun saat ini baru terdapat 3 perkara yang memperoleh bantuan, keberadaan dana sebesar Rp65 juta lebih menunjukkan kesiapan UPZ Pengadilan Agama se-Kalimantan Barat untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Wajah Baru Pelayanan Peradilan
Keberhasilan PTSP Online menjadi bukti bahwa digitalisasi di lingkungan peradilan agama bukan sekadar menghadirkan teknologi, tetapi mampu memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Dari 2.123 layanan yang telah diberikan, ribuan kilometer perjalanan berhasil dihemat, ratusan jam waktu masyarakat dapat diselamatkan, jutaan rupiah biaya transportasi tidak perlu dikeluarkan, serta hak perempuan dan anak tetap memperoleh perhatian melalui pengelolaan dana sosial yang transparan.
Inovasi ini sekaligus mempertegas komitmen PTA Pontianak bersama seluruh Pengadilan Agama se-Kalimantan Barat dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, mudah diakses, efisien, transparan, dan berkeadilan, sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan di ruang sidang, tetapi juga hadir nyata dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. (TimRed PTA PTK)