1

Bertempat di Aula Lantai III Pengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Senin tanggal 10 April 2023, dilaksanakan Kegiatan Pembinaan mental sesuai dengan jadwal yang telah ditanda tangani oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan. Pembinaan Mental kali ini disampaikan oleh Bapak Dr. Drs. Paet Hasibuan, S.H., M.A., yang bertemakan “Kedudukan Sholat Dalam Islam dan Bahaya Meninggalkannya”, dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan.

Dalam Ceramahnya Bapak Dr. Drs. Paet Hasibuan, S.H., M.A. menyampaikan bahwa Sholat Dalam Islam memiliki kedudukan yang agung. Sholat merupakan persoalan yang paling mendasar dalam Islam. Karenanya, seorang muslim harus menjaganya sebaik mungkin.

1

Bila perkara paling mendasar ini sudah diabaikan, diremehkan dan disia-siakan oleh seorang muslim, maka jangan harap orang muslim tersebut akan mampu untuk menjaga dengan baik perkara agama yang lain. Setidaknya ada 5 kedudukan Sholat dalam Islam. Dengan menjaganya, berarti seorang muslim menjaga keislamannya:

  1. Shalat Adalah Rukun Islam maka menyia-nyiakan shalat benar-benar perbuatan yang sangat membahayakan keselamatan agama seseorang. Tidak layak seorang muslim menyia-nyiakan salah satu rukun utama dari agama yang dia peluk.
  2. Sholat adalah tiang agama, Begitu pentingnya sholat, karenanya Rasulullah memerintahkan para orang tua untuk mengajarkan sholat kepada anak ketika berusia 7 tahun. Sehingga, sedari usia dini, pondasi tiang agama anak mulai ditanamkan.
  3. Sholat adalah batas antara orang beriman dan orang kafir, Shalat adalah dinding pembatas antara keimanan dan kekafiran. Bila seorang muslim telah meninggalkan shalat, dia sama saja telah meruntuhkan dinding pembatas tersebut sehingga tidak ada lagi batas antara keimanan dan kekafiran.
  4. Sholat adalah perkara yang pertama dihisab pada hari akhirat Jika pada shalat wajibnya ada kekurangan, maka Allah Ta’ala berfirman, ‘Lihatlah apakah hamba-Ku melaksanakan shalat sunnah.’ Maka disempurnakanlah kekurangan yang ada pada shalat wajibnya. Kemudian begitu pula dengan seluruh amalnya.
  5. Sholat adalah ukuran kebaikan Islam seseorang, bila shalat memiliki kedudukan yang sangat tinggi dan mulia di dalam Islam, di sisi Allah dan Rasul-Nya, maka orang yang berani menyia-nyiakan shalat jelas akan lebih berani dan merasa ringan untuk menyia-nyiakan dan menganggap sepele ajaran agama yang lain.

3

Acara dilanjutkan dengan penyerahan LHP Pengawas Bidang oleh Koordinatar Pembinaan Pengawasan Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak Drs. H. Sahruddin, S.H., M.H. kepada Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H, M.H.

Setelah acara penyerahan LHP Pengawas Bidang tersebut, acara dilanjutkan dengan pemberian Zakat kepada yang berhak menerimanya yaitu seluruh Pegawai Honor di Pengadilan Tinggi Agama Medan. Sumber uang zakat ini adalah zakat profesi yang dikumpul dan dikelolah oleh Pengurus UPZ Pengadilan Tinggi Agama Medan. Penyerahan zakat ini diserahkan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Bapak Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. secara simbolik yang diwakili oleh Penerima Zakat yaitu Zubaidah Afni, Saidar, Ika Nindya Kartika, Hasan, Frans, Eko Prasetio dan Karsono. Disamping pemberian zakat berupa uang juga diserahkan paket sembako kepada seluruh Pegawai Honor Pengadilan Tinggi Agama Medan.

3

Ketua Pengadilan Tinggi menyampaikan terimah kasih kepada Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan yang yang telah memberikan zakat profesinya dan terimah kasih kepada Pengurus UPZ Pengadilan Tinggi Agama Medan yang telah melaksanakan tugas-tugasnya dengan penuh amanah. Semoga kegiatan ini tetap dilaksanakan untuk masa-masa yang akan datang.

Selanjutnya KPTA Medan menyampaikan bahwa untuk mewujudkan WBBM kita diwajibkan untuk terus meningkatkan kedisiplinan kerja. Disiplin kerja merupakan kunci keberhasilan suatu organisasi dengan kebijakan sumber daya manusia dalam mengemban tugas kerjanya. Disiplin kerja sangat dibutuhkan oleh setiap pegawai, karena merupakan sarana untuk melatih kepribadian pegawai agar senantiasa menunjukkan kinerja yang baik. Hal tersebut sangat penting dalam mempengaruhi kinerja pegawai seperti halnya permasalahan yang ada di Kantor Pengadilan Tinggi Agama Medan yang kita cintai ini. KPTA Medan berharap agar seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan agar betul-betul dapat menegakan disiplin kerja. Demikian Acara Pembinaan Mental dan Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan ini dilaksanakan semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. (Jas)