image0011

Foto: Dokumentasi Penulis

Manado – Tim Assessment Center Biro Kepegawaian Mahkamah Agung Republik Indonesia melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi atas penilaian kompetensi pejabat struktural pada satuan kerja pengadilan se-Wilayah Sulawesi Utara, Kamis (10/9).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung dalam memastikan hasil penilaian kompetensi dapat ditindaklanjuti secara optimal sebagai dasar pengembangan sumber daya manusia di lingkungan peradilan.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini melibatkan sejumlah pejabat struktural dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Manado dan satuan kerja di wilayah hukumnya. Dari PTA Manado, peserta yang mengikuti kegiatan tersebut terdiri atas Sekretaris PTA Manado, Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Lolak, Sekretaris PA Amurang, Kepala Subbagian Umum dan Keuangan PA Kotamobagu, serta Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga PTA Manado.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara khusus diarahkan untuk memetakan sejauh mana hasil penilaian kompetensi terhadap pejabat struktural yang telah dilaksanakan pada 2025 telah dimanfaatkan oleh masing-masing satuan kerja. Hasil penilaian kompetensi tersebut diharapkan tidak berhenti pada proses asesmen semata, tetapi dapat menjadi salah satu instrumen dalam menentukan arah pengembangan kapasitas dan kompetensi aparatur.

image0031

Dalam kegiatan tersebut, Tim Assessment Center Biro Kepegawaian Mahkamah Agung juga menggali informasi mengenai berbagai tindak lanjut yang telah dilakukan oleh pimpinan satuan kerja setelah pelaksanaan penilaian kompetensi. Informasi yang dihimpun mencakup langkah-langkah pengembangan sumber daya manusia yang telah dilaksanakan maupun rencana pengembangan yang akan dilakukan berdasarkan hasil penilaian kompetensi masing-masing pejabat.

Monitoring dan evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan adanya kesinambungan antara proses penilaian kompetensi dengan kebijakan pengembangan sumber daya manusia. Melalui pemanfaatan hasil asesmen secara tepat, pimpinan satuan kerja dapat memperoleh gambaran mengenai potensi, kekuatan, serta aspek kompetensi yang masih perlu dikembangkan dari pejabat struktural di lingkungan kerjanya.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi Biro Kepegawaian Mahkamah Agung untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai implementasi hasil penilaian kompetensi di tingkat satuan kerja. Evaluasi tersebut diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih komprehensif mengenai efektivitas pemanfaatan hasil asesmen sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pengembangan sistem manajemen talenta dan pembinaan karier aparatur di lingkungan Mahkamah Agung.

image0041

Bagi lingkungan PTA Manado dan satuan kerja di wilayah Sulawesi Utara, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pengelolaan sumber daya manusia yang semakin terarah dan berbasis kompetensi. Hasil penilaian kompetensi dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam menyusun program pengembangan pegawai, baik melalui peningkatan kapasitas, pembinaan, penugasan, maupun bentuk pengembangan kompetensi lainnya sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Dengan adanya monitoring dan evaluasi tersebut, pemanfaatan hasil penilaian kompetensi diharapkan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas aparatur peradilan. Langkah tersebut sekaligus mendukung terwujudnya sumber daya manusia peradilan yang profesional, kompeten, dan mampu menjalankan tugas serta tanggung jawab sesuai dengan tuntutan organisasi dan kebutuhan pelayanan peradilan.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga menegaskan pentingnya pengembangan SDM yang dilakukan secara berkelanjutan. Penilaian kompetensi tidak hanya menjadi instrumen untuk mengetahui kapasitas pejabat pada suatu periode, tetapi juga menjadi dasar untuk menyusun langkah pengembangan yang selaras dengan kebutuhan organisasi dan arah kebijakan Mahkamah Agung.

Penulis: Muhammad Arif Pahlevi

Editor: Ditjen Badilag