
Jayapura, 14 Oktober 2026 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jayapura menyelenggarakan Sosialisasi Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Rabu (14/10/2026), mulai pukul 09.00 WIT. Kegiatan ini dipusatkan di Ruang Command Center PTA Jayapura dan diikuti oleh pimpinan serta pengelola Barang Milik Negara (BMN) dari seluruh satuan kerja Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Jayapura.
Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Hakim Tinggi PTA Jayapura selaku Pengawas Bidang Keuangan, Suharto, S.H., M.H. Turut hadir secara langsung Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Kepala Subbagian Keuangan dan Pelaporan, serta staf terkait di lingkungan PTA Jayapura.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan ketepatan satuan kerja dalam menyusun dokumen RKBMN sebagai bagian dari proses perencanaan kebutuhan BMN. Perencanaan yang baik diharapkan dapat mendukung pengelolaan aset negara yang tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel di lingkungan peradilan agama.

Materi utama disampaikan oleh Yansah Anugrah Malta, S.Akun., selaku Operator Koordinator Wilayah Papua. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan mekanisme pengusulan kebutuhan BMN, proses penelaahan, penentuan skala prioritas, serta penyesuaian dokumen RKBMN berdasarkan petunjuk teknis yang berlaku di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Melalui kegiatan ini, seluruh satuan kerja di wilayah hukum PTA Jayapura diharapkan dapat memahami ketentuan dan prosedur penyusunan RKBMN secara lebih komprehensif. Dengan demikian, dokumen perencanaan yang disusun dapat memenuhi ketentuan, sesuai dengan kebutuhan prioritas, serta mendukung perencanaan anggaran dan pengelolaan BMN yang lebih optimal.
PTA Jayapura terus mendorong peningkatan kualitas perencanaan dan pengelolaan BMN sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan agama yang profesional, efektif, dan akuntabel.